Fakfak – Gelombang dukungan terhadap bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua bertambah. Kali ini dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dukungan tersebut berupa surat tugas di berikan DPP PAN kepada bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil di Kantor DPP PAN di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

DPP PAN memberikan surat tugas kepada Untung Tamsil untuk maju sebagai calon Bupati Fakfak mendampingi calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom di Pilkada 2024.

Itu dibenarkan Safri Adam Rumagesan Wakil Ketua I Tim Pemenangan Uta’Yoh Jilid Dua dikonfirmasi media ini via selulernya, Rabu (29/5/2024).

“Iya benar tanggal 28 Mei 2024 di Kantor DPP PAN, bapak Untung Tamsil menerima surat tugas dari DPP PAN untuk maju sebagai calon Bupati Fakfak mendampingi calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom di Pilkada 2024,” ujar Safri Adam Rumagesan.

Adam Rumagesan mengatakan, surat tugas tersebut berisi soal perintah untuk setiap bakal calon membentuk koalisi dengan partai-partai yang lain.

“Kenapa itu harus dilakukan, karena ada sejumlah partai politik yang tidak bisa mengusung calon secara individu, jadi diharapkan bisa membentuk koalisi,” bebernya.

Atas nama Tim Kabupaten  Pemenangan Uta’Yoh Jilid Dua mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPP PAN, yang telah memberikan surat tugas untuk bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua DPW PAN Papua Barat, bapak Rachmat C. Sinamur yang di dampingi Sekertaris DPW PAN Papua Barat dan Sekertaris DPC PAN Kabupaten Fakfak, Sekaligus merupakan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Karim Woretma,” ucapnya.

“Adanya surat tugas tersebut, Insya Allah akan semakin mendukung kerja-kerja politik kami pada kalangan masyarakat  akar rumput, sehingga dapat mencapai progres kemenangan pada Pilkada 2024-2029,” kata Adam Rumagesan.

Diketahui, pasangan Uta’Yoh Jilid Dua, telah mendapat surat tugas dari Demokrat, Hanura dan PAN, sedangkan mendapat satu rekomendasi dari DPP Parati Bulan Bintang. (pr)