Kaimana – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah. Di Kabupaten Kaimana, hampir 70 persen anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) mengalami pemotongan, memaksa pemerintah daerah untuk memangkas sebagian besar program fisik yang telah direncanakan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, Agustinus Tanyong, menjelaskan pemotongan ini berdampak besar pada program pembangunan infrastruktur.

“Untuk tahun anggaran 2025 ini, beberapa program fisik, baik itu pembangunan jalan maupun kegiatan fisik lainnya, terpaksa dikurangi atau bahkan dibatalkan,” ujar Agustinus.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kegiatan penting seperti penyediaan air bersih tetap berjalan tanpa pemotongan, mengingat kebutuhan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E., M.M., mengungkapkan pengurangan anggaran ini berdampak besar pada sektor infrastruktur.

“Sebagian besar anggaran pembangunan fisik, terutama jalan, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan pemotongan ini, banyak proyek jalan yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” kata Arsami.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, yang sebelumnya mengandalkan dana pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas fasilitas umum.

“Dengan pemangkasan anggaran yang cukup besar, Pemkab Kaimana perlu mencari strategi baru agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tuturnya.

Dalam menghadapi keterbatasan ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan.

“Harapannya, meskipun anggaran terbatas, semangat membangun Kabupaten Kaimana tidak surut, dan pembangunan tetap bisa berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” pintanya. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: