Kaimana – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar Rapat Paripurna masa persidangan pertama Tahun Sidang 2025 untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Empat ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan terdiri dari Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton. Informasi ini disampaikan Kasubag Persidangan DPRK Kaimana, Ronald Korwa, melalui pesan grup WhatsApp kepada wartawan.
Pembahasan ranperda dimulai Kamis (27/11/2025) pukul 09.00 WIT dengan penyampaian nota pengantar ranperda usulan pemerintah daerah oleh Bupati Kaimana serta nota pengantar ranperda usul inisiatif DPRD.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan awal terhadap nota pengantar ranperda.
“Sesi sore hari akan diisi dengan jawaban Bupati Kaimana terhadap pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan jawaban fraksi atas penjelasan pemerintah daerah. Agenda ini penting untuk mempertegas posisi fraksi terhadap substansi ranperda yang dibahas,” ujar Ronald.
Agenda pada Jumat (28/11/2025) dijadwalkan berlanjut dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum memasuki Pembicaraan Tingkat II.
Tahapan akhir tersebut meliputi permintaan persetujuan lisan pimpinan rapat kepada anggota serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Rangkaian pembahasan ini diharapkan menjadi pijakan regulatif dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah di sektor kebudayaan, lingkungan hidup, peningkatan kualitas permukiman, serta pengembangan kawasan strategis pariwisata Teluk Triton sebagai ikon Kabupaten Kaimana.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Kaimana dan dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Ketua DPRK, Wakil Ketua II dan III, sejumlah anggota legislatif, serta tamu undangan lainnya. Agenda diawali sambutan pimpinan rapat dan pembacaan nota ranperda usulan pemerintah daerah oleh Wakil Bupati Isak Waryensi.
Rapat Paripurna dijadwalkan ditutup pada Jumat sore setelah seluruh agenda pembahasan rampung. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan