Manokwari — Estafet kepemimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat resmi berganti. Jabatan Kepala Kantor Wilayah diserahterimakan dari pejabat lama Piet Bukorsyom kepada pimpinan baru Sahata Marlen Situngkir dalam acara pisah sambut yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan staf atas dukungan serta kerja sama selama dirinya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah. Menurut dia, berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kebersamaan dan sinergi seluruh elemen, termasuk para pemangku kepentingan.
“Berbagai capaian yang diraih tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh jajaran serta para pemangku kepentingan. Kami berhasil karena adanya kebersamaan dan sinergi dari semua pihak,” ujar Piet.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya terdapat kebijakan maupun tindakan yang kurang berkenan.
Piet berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Kemenkum Papua Barat semakin maju dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan yang baru, Kemenkum Papua Barat akan semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir menegaskan komitmennya untuk memperkuat akses serta informasi hukum bagi masyarakat Papua Barat.
Ia menekankan pentingnya upaya berkelanjutan melalui sosialisasi, edukasi, dan promosi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin mengedukasi dan mempromosikan hukum agar masyarakat Papua Barat semakin maju, memahami hak dan kewajibannya, serta mendapatkan akses informasi hukum yang memadai,” kata Sahata.
Sahata mengajak seluruh jajaran Kemenkum Papua Barat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum penguatan komitmen Kemenkum Papua Barat dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di Bumi Kasuari. (jw/pr)
















Tinggalkan Balasan