Fakfak — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan akurasi data merupakan faktor krusial agar Kabupaten Fakfak dapat menerima bantuan sosial yang lebih besar dari pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikannya saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, di Kantor Dinas Sosial, Kamis (7/8/2025).
Menurut Bupati, ketimpangan besaran dana hibah yang diterima Fakfak dibandingkan daerah lain menunjukkan adanya persoalan serius dalam validitas data.
“Tahun ini kita hanya menerima sekitar Rp49 miliar. Sementara ada daerah lain dengan jumlah penduduk lebih sedikit yang justru bisa memperoleh Rp80 hingga Rp100 miliar. Setelah saya telusuri, persoalannya ada pada data kita yang tidak akurat,” kata Samaun Dahlan.
Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran Dinas Sosial, termasuk 30 koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), agar segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh sebelum akhir Agustus 2025.
“Data ini nantinya akan kita bawa dan presentasikan langsung ke Kementerian Sosial di Jakarta. Karena itu, saya minta semua unsur terkait bekerja cepat dan tepat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyinkronkan seluruh basis data kependudukan dan penerima manfaat.
“Kalau data tidak sinkron, maka bantuan bisa salah sasaran. Ini harus kita benahi bersama,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola program bantuan sosial di Fakfak, sekaligus memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih adil dan proporsional dari pemerintah pusat. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan