Fakfak – Kabupaten Fakfak resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Papua Barat tahun 2027.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI tingkat Kabupaten Fakfak di Distrik Fakfak Timur Tengah, Sabtu (4/10/2025) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun mengapresiasi usulan Kepala Distrik Fakfak Timur Tengah, yang menekankan pentingnya kesinambungan kegiatan keagamaan lintas umat di daerah.
Menurutnya, seperti halnya MTQ yang rutin digelar dua tahun sekali, Pesparawi juga perlu menjadi agenda keagamaan yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
“Ada benarnya juga yang disampaikan oleh Saudara Kepala Distrik Fakfak Timur Tengah. MTQ dilaksanakan dua tahun sekali, oleh karena itu kegiatan Pesparawi yang disarankan patut dipertimbangkan,” ujar Bupati Samaun Dahlan.
Sebagai langkah konkret persiapan menuju Pesparawi 2027, Bupati Fakfak mengungkapkan, ia bersama Wakil Bupati telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan kepengurusan baru Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Fakfak.
“Saya dan Bapak Wakil baru saja menandatangani kepengurusan Pesparawi yang baru. Ini bagian dari persiapan kita karena tahun 2027 Fakfak menjadi tuan rumah,” tegasnya.
Bupati Samaun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan jajaran pemerintah daerah untuk bersatu dan bekerja sama menyukseskan penyelenggaraan Pesparawi tingkat provinsi tersebut.
Ia berharap Fakfak mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus pelayanan yang berkesan bagi para peserta dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat.
“Kita harus mempersembahkan yang terbaik di tahun 2027. Kita adalah tuan rumah, mari kita sukseskan bersama,” pungkasnya.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan