Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak mendorong penguatan tata kelola keuangan desa yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan.

Komitmen ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) yang digelar di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (20/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Fakfak, Abdurrahman Rumakat, S.Sos., M.Si., menekankan tata kelola yang baik harus diterapkan secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring.

Ia menyoroti tantangan berupa pergantian operator kampung yang kerap mengganggu kelancaran administrasi keuangan.

“Ketika terjadi pergantian operator, kepala kampung sering kali mengalami kesulitan terkait kelengkapan data. Karena itu, sistem harus kuat dan tidak bergantung pada individu,” ujar Rumakat disela-sela kegiatan.

Rumakat menegaskan, penguatan tata kelola ini bukan sekadar mengeksekusi kegiatan tahunan, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Poin krusial lainnya adalah memastikan seluruh aset desa tercatat secara nyata, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam implementasinya, peran pemerintah distrik dinilai strategis sebagai atasan langsung kepala kampung.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat distrik sebelum diterapkan pada tiga kampung percontohan.

“Harapan kami, para kepala distrik dapat meneruskan edukasi kepada kepala kampung agar penyusunan perencanaan benar-benar berangkat dari hasil musyawarah kampung,” tutur Rumakat.

Ia berharap mekanisme perencanaan yang berbasis aspirasi warga tersebut dapat memperkuat pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

“Apa yang diinginkan masyarakat, itulah yang harus diakomodasi dalam perencanaan kampung,” pungkasnya. (st/ft/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: