Kupang“Menangkap pelaku kejahatan adalah kebanggaan, tetapi mencegah kejahatan terjadi adalah kemuliaan.” Ungkapan ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan filosofi pengabdian yang dipegang teguh oleh Direktur Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Prianggono Heru Kunprasetio, S.I.K.

Dalam satu kesempatan bersama jajarannya di Kupang, Kombes Heru menegaskan pentingnya paradigma baru dalam tugas kepolisian: mengedepankan pencegahan ketimbang semata-mata penindakan.

“Kami bangga bisa menangkap pelaku kejahatan. Tapi sejatinya, ketika masyarakat merasa aman karena kejahatan tak terjadi, di sanalah letak kemuliaan tugas kami,” ujarnya penuh keyakinan.

Pernyataan tersebut menandai pergeseran penting dalam cara pandang institusi Polri, khususnya di NTT, terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam situasi geografis yang menantang dan keragaman budaya yang tinggi, Direktorat Samapta Polda NTT merespons dinamika tersebut dengan pendekatan yang lebih humanis dan proaktif.

Langkah-langkah strategis yang diambil meliputi patroli rutin di wilayah rawan, penyuluhan kepada masyarakat, dialog dengan tokoh adat dan agama, hingga penguatan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa terpencil.

Menurut Kombes Heru, kehadiran polisi sebelum masalah muncul merupakan bentuk pengayoman sejati. Ia mengibaratkan polisi bukan sebagai “pemadam kebakaran” yang baru bergerak saat bencana terjadi, melainkan sebagai “peneduh” yang menjaga suasana tetap sejuk sejak dini.

“Kami ingin polisi bukan hanya dikenal karena tangannya yang memborgol, tapi juga karena langkahnya yang menjaga. Bukan hanya karena menangkap, tapi karena hadir lebih dulu untuk mencegah,” tuturnya.

Filosofi “mencegah lebih mulia daripada menangkap” kini menjadi bagian penting dalam pelatihan internal dan evaluasi kinerja Satuan Samapta di lingkungan Polda NTT. Pola kerja berbasis deteksi dini dan pendekatan sosial terus dikembangkan, sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan (Presisi).

Kepercayaan masyarakat pun perlahan tumbuh. Warga merasa lebih aman bukan karena penjahat ditangkap, melainkan karena kejahatan tidak sempat terjadi.

Melalui pendekatan ini, Polda NTT meneguhkan diri bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung dan sahabat masyarakat yang hadir, memahami, dan mengayomi dengan hati nurani. (tn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: