Fakfak – Fraksi Amanat Bintang Sejahtera DPRD Kabupaten Fakfak mengingatkan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah agar mematuhi jadwal sidang APBD tahun anggaran 2025.

“Memohon dengan hormat kepada saudara Pjs Bupati seluruh jajarannya agar mematuhi jadwal persidangan terkait dengan APBD induk tahun 2025,” ujar Imam juru bicara Fraksi Amanat Bintang Sejahtera.

Imam juru bicara Fraksi Amanat Bintang Sejahtera mengatakan itu dalam pandangan akhir Fraksinya di momentum sidang paripurna DPRD Fakfak membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRD setempat, Senin (30/9/2024) malam.

“Persetujuan DPRD dengan kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan atau batas akhir paling lambat tanggal 30 November tahun 2024,” pintanya. (pr)