Fakfak – Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia DPRK Fakfak menyoroti dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia, Yoan Clarce Yotlely, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK setempat, Jumat (14/3/2025) siang.
Menurutnya, Inpres ini telah memengaruhi alokasi pembiayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, dengan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 1.358.762.507.195,00. Sementara itu, proyeksi belanja pada RAPBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.406.984.020.273,62, yang berarti terjadi defisit sebesar Rp 48.221.513.078,62.
Meskipun demikian, Yotlely menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh menjadi alasan untuk melegitimasi kurang optimalnya pencapaian target. Sebaliknya, kebijakan ini harus disikapi sebagai motivasi dan semangat untuk berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Salah satu langkah inovatif yang diusulkan oleh Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia adalah optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terobosan investasi daerah.


Yotlely menyarankan agar pemerintah daerah menghadirkan investasi berskala besar yang dapat memberikan efek penguatan pada penerimaan pendapatan daerah sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan mengoptimalkan PAD dan menarik investasi besar, kita dapat mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini juga akan mendukung peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan regional di Papua Barat,” jelas Yotlely.
Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia berharap agar APBD 2025 dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan Fakfak yang lebih baik. Yotlely menegaskan bahwa komitmen dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami berharap agar APBD 2025 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi alat transformasi yang nyata bagi kemajuan Fakfak. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan Fakfak yang sejahtera, maju, dan berdaya saing,” tutup Yotlely. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan