Fakfak — Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Ketua Fraksi KDPNI, Tommy Hamjah Rumagesan, menyatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 6,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendapatan daerah yang pada 2025 mencapai Rp1,358 triliun, pada 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp1,267 triliun. Penurunan ini terutama dipicu berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksi di hadapan sidang paripurna.

Menurut Fraksi KDPNI, meskipun RAPBD 2026 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga arah pembangunan yang inklusif, penurunan pendapatan tersebut memerlukan langkah antisipatif yang serius.

Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang bijaksana dinilai menjadi kunci menjaga kesinambungan pembangunan.

Fraksi KDPNI mengapresiasi tema pembangunan Kabupaten Fakfak Tahun 2026 yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan produktivitas pangan dan energi daerah, didukung infrastruktur, iklim investasi, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berlandaskan kearifan lokal.

Namun demikian, fraksi meminta agar implementasi tema tersebut dijabarkan secara konkret ke dalam program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami memandang perlu adanya diversifikasi sumber pendapatan dengan menggali potensi sektor pariwisata, perikanan, pertanian, serta pemberdayaan UMKM lokal. Upaya peningkatan PAD yang ditargetkan naik 15,44 persen pada 2026 patut didukung, meski kontribusinya masih relatif kecil terhadap total pendapatan daerah,” kata Tommy.

Selain pendapatan, Fraksi KDPNI juga menyoroti rendahnya tingkat penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2025 yang rata-rata masih berada di bawah 60 persen.

Fraksi meminta penjelasan eksekutif terkait penyebab rendahnya realisasi tersebut, khususnya pada OPD yang menangani sektor strategis seperti perikanan, perencanaan pembangunan, dan pengawasan internal.

Fraksi KDPNI turut meminta klarifikasi pemerintah daerah terkait kesiapan dan pelaksanaan program bantuan seragam sekolah pada 2026, mengingat program serupa pada 2025 sempat menimbulkan polemik. Selain itu, fraksi juga meminta penjelasan mengenai alokasi pembiayaan daerah untuk penyertaan modal pada PT Bank Papua.

“Secara umum, RAPBD 2026 telah menunjukkan arah kebijakan yang visioner. Namun, efektivitas pelaksanaan program dan efisiensi anggaran harus menjadi perhatian utama agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara merata,” ujar Tommy menegaskan.

Pandangan umum Fraksi KDPNI tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: