Manokwari — Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat menyampaikan sepuluh catatan kritis yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat dan perlu disikapi secara serius oleh Gubernur Papua Barat.

Catatan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fachri Tura, menegaskan hal itu saat rapat paripurna DPRD Papua Barat Masa Sidang Ketiga yang digelar di Hotel Aston Niew, Rabu (30/12/2025).

Ia menyebutkan, sepuluh catatan tersebut dirumuskan setelah fraksi melakukan pembahasan mendalam terhadap Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2026.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang penting agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Fachri dalam penyampaiannya.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pedoman penyusunan APBD, khususnya tahapan dan jadwal penyerahan Rancangan Perda APBD beserta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada DPRD.

Menurut fraksi, kepatuhan ini krusial agar pembahasan anggaran berjalan tepat waktu dan akuntabel.

Selain aspek tata kelola anggaran, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Infrastruktur yang dimaksud antara lain peningkatan ruas jalan dua jalur Trikora–Wosi–Transito hingga Maruni serta pengembangan Bandar Udara Rendani sesuai kewenangan provinsi.

“Manokwari sebagai ibu kota provinsi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai agar mampu menunjang aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik,” kata Fachri.

Fraksi juga meminta agar pembangunan kantor DPRD Provinsi Papua Barat diprioritaskan. Gedung tersebut dipandang sebagai “rumah rakyat” yang harus representatif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat dijalankan secara optimal.

Terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian sah dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan kerja.

Karena itu, fraksi mendorong pemerintah provinsi untuk menambah pagu anggaran Pokir pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), fraksi menekankan perlunya evaluasi dan penajaman kebijakan agar dana tersebut benar-benar berdampak pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), pengurangan kesenjangan pembangunan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Pada aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, disertai penegakan disiplin serta sanksi tegas bagi pihak yang menyalahgunakan aset.

Fraksi juga mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan seni budaya dan seniman lokal, termasuk mengaktifkan kembali Dewan Kesenian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna menjaga identitas budaya Papua Barat.

Untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan lobi yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat agar sejumlah program strategis dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai catatan penutup, Fraksi PDI Perjuangan menilai pembangunan Rumah Aman (shelter) di setiap daerah merupakan kebutuhan mendesak sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari berbagai bentuk kekerasan.

“Seluruh catatan ini kami sampaikan sebagai kritik konstruktif. Harapannya, dapat menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam penetapan dan pelaksanaan APBD 2026 demi pembangunan Papua Barat yang adil dan berpihak kepada rakyat,” ujar Fachri menutup pandangannya. (jw/pr)