SBB – Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2022/2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Seruawan Alfons Pentury,S.Pt masih jalan di tempat alias masih terombang-ambing, pasalnya tim audit Inspektorat Kabupaten SBB masih sibuk laporan APBDES dari beberapa Desa yang akan melakukan pencairan ADD.
Hal ini dikemukakan Inspektur Pembantu Wilayah III, Indra Maruapey saat ditanyakan awak media langsung terkait dengan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan yang sudah diserahkan oleh Ketua BPD bersama tokoh masyarakat beberapa waktu lalu yang bertempat di kantor inspektorat pada Selasa (4/06/2024).
Laporan Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa Seruawan kini telah sampai di beberapa pihak antara lain, Inspektorat Kabupaten SBB, Kejaksaan Negeri Piru, dan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres SBB.
Diduga kasus tersebut memakan anggaran ratusan juta rupiah yang sudah berjalan selama 2 tahun lalu. Namun hal ini baru terungkap setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seruawan mengumpulkan data di lapangan bersama tokoh masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi RAB Desa Seruawan Tahun 2023, kerugian negara yang dicapai sebesar Rp. 122.912.686 yang terdiri dari belanja pemeliharaan motor tapi belum diperbaiki dengan nilai anggaran Rp. 33.703.121 namun yang direalisasikan Rp. 21.235.000, sisa anggaran Rp. 12.468.121.
Selanjutnya untuk belanja modal kendaraan tapi sampai sekarang motor tersebut tidak ada dengan nilai anggaran Rp.32.500.000 namun direalisasikan Rp. 32.400.000 dengan sisa anggaran Rp.100.000 akan tetapi hasil tidak sesuai dilapangan.
Bukan hanya itu silva tahun 2022 berjumlah Rp. 69.277.686 namun tidak ada realisasi dilapangan. Akan tetapi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum pada buku rekening, karena dana yang tersimpan di dalam buku rekening hanya berjumlah Rp. 2.000.000 dan sisa dana tersebut entah hilang kemana.
Banyak laporan yang terealisasi namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan, oleh sebab itu kasus ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten SBB terutama instansi terkait agar yang bersangkutan secepatnya ditindak tegas jika memang laporan tersebut terbukti ada temuan yang merugikan negara.
Dari pihak BPD Seruawan dan tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat berharap agar penjabat Bupati Kabupaten SBB Dr. Achmad Jais Ely dapat melihat hal ini serta menindaklanjuti laporan dugaan tersebut, karena selama ini tidak ada perhatian serius terkait penyalahgunaan Dana Desa. (gk/pr)
















Tinggalkan Balasan