Fakfak – Meski Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan meraih 3 kursi di DPRD Kabupaten Fakfak, namun akan berkoalisi dengan Partai Politik lain yang meraih kursi di DPRD setempat untuk membentuk satu koalisi Fraksi.
Itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Fakfak Untung Tamsil pada saat memimpin rapat koordinasi, sosialisasi dan silaturahmi Partai Gerindra Kabupaten Fakfak, Jumat (22/3/2024) sore.
“Secara undang-undang dan kewenangan-kewenangan DRPD itu sendiri, dilihat dari persentase suara, Gerindra sudah memiliki 3 kursi dan memiliki hak penuh untuk membentuk satu Fraksi, tetapi kita mencoba dan memang mengharuskan untuk melakukan lobi-lobi dengan partai politik lain untuk membentuk satu Fraksi,” ujar Untung Tamsil.
Bupati Fakfak ini mengaku bentuk koalisi Fraksi sudah dalam rancangan formula dan mempersiapkan itu, hanya saja melakukan komunikasi-komunikasi politik dengan Parpol yang meraih kursi di DPRD Fakfak.
“Memang sudah ada dalam rancangan formula, dan kita sudah mempersiapkan itu, tinggal kita melakukan komunikasi-komunikasi Politik, tentu kita menyamakan persepsi dan searah untuk menyamakan visi dan misi pendekatan terhadap pemerintah, tidak saja partai Gerindra tetapi ada juga dukungan dari Partai-partai lain,” tandasnya.
Diketahui, Partai Gerindra menjadi partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat meraih 3 kursi dengan perolehan suara keseluruhan 6.810 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Satu 2.922 suara, Dapil Dua 2.539 suara dan Dapil Tiga 1.349 suara.
Menyusul Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara keseluruhan 5.705 suara dari Dapil Satu 3.003 Suara, Dapil Dua 1.683 suara dan Dapil Tiga 1.019 suara.
Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh keseluruhan suara 3.852 suara dari Dapil Satu 1.712 suara, Dapil Dua 1.414 suara dan Dapil Tiga 626 suara.
Dengan demikian, Partai Gerindra berhak menduduki Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Partai Golkar menduduki Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Fakfak dan PBB menduduki Jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Fakfak. (pr)
Tinggalkan Balasan