Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (7/5/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah surat rekomendasi dan keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam dokumen resmi tersebut, pengisian jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, dan kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan birokrasi dan masyarakat.

Namun, di balik proses itu, muncul dugaan adanya intervensi pihak luar. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kedeputian Gubernur DKI Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi berinisial SW mengklaim kepada wartawan pada Senin (11/8/2025) bahwa sekitar 20 dari 59 pejabat yang dilantik diduga diloloskan melalui campur tangan salah satu pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM, bekerja sama dengan Sekretaris Daerah DKI berinisial MM.

Menurut SW, informasi itu ia peroleh dari empat anggota DPRD DKI yang juga kader PDI Perjuangan. IM disebut-sebut berkolaborasi dengan pihak tertentu di luar pemerintahan untuk menempatkan pejabat yang dekat dengan kelompoknya, diduga guna memengaruhi pengelolaan proyek di lingkungan Pemprov DKI.

SW menambahkan, dugaan praktik ini melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk individu yang disebut sebagai operator dan staf pemerintah daerah.

Gubernur DKI  Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta“Mereka sudah pasang strategi untuk menaruh orang-orangnya di jajaran eselon III dan IV yang akan dilantik berikutnya,” ujar SW, mengingatkan Gubernur Pramono untuk lebih waspada.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPRD DKI berinisial IM maupun Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali terkait tuduhan tersebut. (win/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: