Sorong –Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, segera menindaklanjuti laporan aktivitas tambang yang diduga merusak dan mencemari ekosistem di Kabupaten Raja Ampat.

Langkah awal dilakukan melalui koordinasi dengan Bupati Raja Ampat untuk memverifikasi data dampak lingkungan.

“Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Raja Ampat untuk mendapatkan data detail lokasi dan dampaknya. Setelah itu, kita tinjau bersama,” kata Kambu di Sorong, Selasa (20/5/2025).

Gubernur mengaku belum menerima laporan resmi terkait kerusakan tersebut.

“Informasi yang saya terima masih terbatas. Nanti akan saya tinjau langsung agar data yang disampaikan akurat,” tegasnya.

Meski demikian, Pemprov Papua Barat Daya segera memetakan lokasi dugaan kerusakan.

“Saya perlu laporan resmi dari bupati untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kambu.

Mantan Bupati Asmat dua periode itu menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya. Namun, ia tak menutup peluang pemanfaatan sumber daya alam dengan syarat memenuhi perizinan ketat.

“Jika ada investor, mereka harus ikuti prosedur, termasuk izin pemanfaatan lahan. Apalagi di area konservasi, prosesnya lebih panjang,” jelasnya.

Pemprov akan mengecek keabsahan izin perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat melalui Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami akan verifikasi izin, pemetaan lokasi, lalu turun ke lapangan,” ucap Kambu.

Ia menambahkan, izin pertambangan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, sementara pemerintah daerah hanya memberikan pertimbangan teknis.

Kambu mengingatkan pentingnya menjaga status Geopark Raja Ampat sebagai aset berharga Papua Barat Daya.

“Semua pihak, baik pemda maupun masyarakat, harus bersama-sama mempertahankan predikat ini untuk masa depan,” pungkasnya. (ant/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: