Jakarta – Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (17/4/2025), Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi provinsi barunya, termasuk keterbatasan dana untuk membangun kantor gubernur.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tabo mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan memanfaatkan bangunan yang sudah ada sebagai kantor sementara.

“Kami belum memiliki persiapan dan anggaran yang memadai untuk membangun kantor gubernur yang baru, mengingat Provinsi Papua Pegunungan masih sangat muda,” ujarnya.

Provinsi Papua Pegunungan resmi terbentuk pada era Presiden Joko Widodo sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Namun, hingga kini, infrastruktur pemerintahan, termasuk kantor gubernur, masih menjadi kendala utama.

Salah satu solusi yang diusulkan Gubernur Tabo adalah alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, operasional tambang emas dan tembaga Freeport mencakup wilayah Papua Pegunungan, sehingga provinsi tersebut berhak menerima bagian dari DBH.

“Kami berharap ada keadilan dalam pembagian DBH Freeport karena kegiatan pertambangannya juga berada di wilayah kami. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan dan operasional pemerintah,” tegas Tabo.

Selama ini, DBH Freeport lebih banyak dialokasikan ke Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Dengan adanya pemekaran, Papua Pegunungan menuntut hak yang sama untuk mendukung APBD-nya.

Gubernur Tabo juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berdampak pada pemangkasan APBD Provinsi Papua Pegunungan, yang semakin memperketat kondisi keuangan daerah.

“Kami mendukung program efisiensi, tetapi di sisi lain, kami membutuhkan dana yang cukup untuk membangun fondasi pemerintahan yang baru,” ujarnya.

Tabo berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi khusus Papua Pegunungan, terutama dalam hal pembagian DBH Freeport dan dana pemekaran.

“Kami butuh dukungan agar pembangunan di Papua Pegunungan bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Dengan adanya tuntutan ini, isu pembagian DBH Freeport diperkirakan akan kembali mencuat, terutama terkait keadilan bagi daerah-daerah baru hasil pemekaran.  (sf/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: