Fakfak – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat petunjuk teknis (juknis) kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Tema global yang diusung oleh United Nations Environment Programme (UNEP) tahun ini adalah Ending Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Tema tersebut dipilih dengan mempertimbangkan dampak signifikan pencemaran plastik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan hidup makhluk lainnya.
“Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk mencapai target pengelolaan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, Suryaiman Iribaram, saat ditemui wartawan PrimaRakyat.com di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan, sesuai juknis yang diterima, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia akan diisi dengan kegiatan Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah.
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bupati Fakfak terkait penentuan lokasi atau titik-titik aksi bersih sampah tersebut.
Surat edaran juga akan disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi, sekolah menengah, dan komunitas lokal agar turut berpartisipasi aktif.
“Kami sudah beberapa tahun terakhir melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah tentang bahaya sampah plastik. Kami juga membagikan tumbler dan tas ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada kantong plastik,” ungkapnya.
Suryaiman berharap, ke depan masyarakat baik penjual maupun pembeli tidak lagi menggunakan kantong plastik dan beralih ke tas ramah lingkungan.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah plastik adalah tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat.
(Reporter: Muhammad Rafly/Ali Gurium)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan