
Kaimana – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kaimana periode 2024-2029 sepakat untuk menghindari tindakan yang dapat berisiko hukum, khususnya terkait dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Robby D. Samanggun dalam konferensi pers di Polres Kaimana beberapa waktu lalu.

Robby menegaskan, komitmen ini merupakan upaya untuk menjaga integritas lembaga DPRD Kaimana dan tidak mencoreng nama baik institusi.
“Kami yang 25 orang ini sudah bersepakat untuk tidak berkompromi dengan tindakan yang bisa merugikan kami secara hukum, terutama terkait anggaran fiktif yang sudah banyak beredar di media sosial,” ujarnya.
Robby meminta semua anggota DPRD saling mengingatkan untuk menjaga komitmen bersama ini.

“Saya berharap kesepakatan tersebut bisa dipertahankan demi kepentingan bersama dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” pintanya.
Komitmen ini, sambung Roby, diambil sebagai respons terhadap temuan dan pengembalian uang negara yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan DPRD yang sebelumnya telah mendapat sorotan publik.
“Saya berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjaga integritas dan mendukung kebijakan yang bersih dari praktik korupsi,” imbuhnya. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan