Fakfak – Fraksi Gerakan Kembangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) DPRD Kabupaten Fakfak menyarankan Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif agar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengedepankan asas manajemen Aaparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Fraksi Gerakan Kembangkitan Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Fakfak melalui juru bicara Mahdi Mahsyar dalam pandangan akhir Fraksinya di momentum sidang paripurna DPRD Fakfak membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRD setempat, Senin (30/9/2024) malam.
“Terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Fakfak, Fraksi Kebangkitan Nurani Rakyat menyarankan agar selalu mengedepanka asas manajemen ASN,” ujar Mahdi Mahsyar
Mahdi Mahsyar menyebutkan Asas manajemen ASN itu, yakni Asas hukum, profesionalitas, keterbukaan, partisipatif, akuntabiltas, dan asa nondiskriminatif.
“Asas-asas ini menjadi pedoman dalam penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,” jelasnya. (pr)











Tinggalkan Balasan