Saumlaki – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) pada Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keimigrasian serta memperkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Tual, Samsul, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga guna mendukung pelayanan publik yang optimal.
“Kita perlu memperkuat pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, terutama di Kabupaten Maluku Barat Daya yang merupakan wilayah perbatasan,” ujar Samsul.
Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Hery Soemantri, menyambut baik langkah ini. Ia menilai, kolaborasi dengan Imigrasi Tual sangat penting dalam menghadapi tantangan keimigrasian, terutama dalam hal pengawasan terhadap perlintasan orang dan potensi tindak pidana keimigrasian.
“Kami sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan hukum keimigrasian di wilayah ini,” kata Hery.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari MBD, Armindo, menekankan koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
“Koordinasi yang solid sangat penting untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman seperti perdagangan orang dan migrasi ilegal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Imigrasi Tual juga mengungkap rencana pembentukan Desa Binaan Keimigrasian.
Desa ini nantinya akan berada dalam pengawasan Pos TPI Lintas Batas sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pekerja migran nonprosedural.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan keimigrasian meningkat, sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang strategis. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan