Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Fakfak atas pandangan umum Fraksi-fraksi dan Kelompok khusus terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Fakfak tentang RAPBD 2025 yang telah disampaikan pada Jumat siang, 14 Maret 2025, di Gedung Sidang Utama DPRK Fakfak.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, dan dihadiri Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendi, Ketua DPRK Fakfak, Wakil Ketua III DPRK Fakfak, serta puluhan anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur mempersilakan Bupati Fakfak untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dan kelompok khusus, yang disampaikan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik.

Berikut jawaban Bupati Fakfak terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dan kelompok khusus:

I. Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat)

1. Apresiasi atas Dorongan Dokumen RAPBD 2025
Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi terhadap dokumen RAPBD 2025.

2. Pembahasan dan Penetapan LKPJ Tepat Waktu
Pemerintah sepakat dengan harapan agar pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.

3. Ketersediaan Anggaran Mandatory
Anggaran untuk belanja pendidikan, kesehatan, alokasi dana kampung, dan infrastruktur telah memenuhi persyaratan mandatory. Namun, perlu dijelaskan bahwa belanja kesehatan tidak lagi menjadi mandatory berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara itu, anggaran untuk infrastruktur pada RAPBD 2025 tidak memenuhi mandatory karena terjadi pengurangan anggaran DAK fisik jalan layanan dasar dan DAU.

4. Kesesuaian Program dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati
Pemerintah menjelaskan bahwa seluruh program yang diprogramkan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

5. Biaya Perjalanan Dinas dan Transportasi
Biaya perjalanan dinas untuk PNS golongan I, II, dan III tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Transportasi ke Bandara Siboru telah diakomodir dalam Peraturan Bupati yang sedang dalam proses penetapan.

6. Peningkatan Anggaran Kependudukan
Pemerintah sepakat dengan saran untuk meningkatkan anggaran kependudukan guna mencapai target 100.001 jiwa pada tahun 2027. Alokasi awal akan digunakan untuk penyediaan peralatan administrasi kependudukan.

7. Penyiapan Anggaran untuk Hak Ulayat
Pemerintah telah melakukan survey dan inventarisasi tanaman untuk menentukan alokasi anggaran pembayaran tahap awal pemilik hak ulayat.

8. Sistem Informasi Pembangunan
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penerapan Sistem Informasi Manajemen Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMONEL).

9. Renovasi Aset Pemerintah
Renovasi beberapa aset pemerintah seperti Kantor BPBD, Kantor DPMK, dan Kantor Perpustakaan akan menjadi perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.

10. Audit MBiah Pohi
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk audit MBiah Pohi oleh lembaga independen.

11. Peningkatan Ekonomi di Sektor Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan
Pemerintah akan menyusun rencana strategis (Renstra) terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor-sektor tersebut.

12. Komoditas Unggulan Pala Tomandin
Pemerintah telah membentuk kelompok asosiasi untuk melindungi dan meningkatkan mutu Pala Tomandin, yang telah memperoleh indikasi geografis dari Kemenkumham.

13.  Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa distrik.

14. Peningkatan Ruas Jalan
Pemerintah telah memprogramkan peningkatan ruas jalan di beberapa distrik, namun alokasi anggaran disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

15. Pembangunan Rumah Ibadah
Pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian pembangunan rumah ibadah sesuai ketersediaan anggaran.

16. Pembangunan Tambatan Perahu
Pembangunan tambatan perahu akan disesuaikan dengan kebutuhan penduduk dan arus transportasi laut.

17. Pembangunan Pemecah Ombak
Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan pemecah ombak di kampung-kampung yang rawan bencana.

18. Pembangunan Gedung Sekolah PAUD
Pemerintah akan membangun gedung PAUD secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

19. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pemerintah akan melakukan kajian teknis terkait pengelolaan sampah dan pembangunan TPA.

20. Pemasangan Papan Nama Jalan
Pemerintah akan menambah pemasangan papan nama jalan di Distrik Fakfak.

21. Penertiban Harga Minyak Tanah
Pemerintah akan melakukan pengawasan dan operasi pasar untuk menertibkan harga minyak tanah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.

22. Pengendalian Harga Pangan
Pemerintah telah melakukan pengawasan dan pengendalian harga pangan untuk memastikan stabilitas harga menjelang Idul Fitri.

II. Fraksi Amanat Bintang Sejahtera

1. Analisis Rasio Keuangan
Pemerintah akan menggunakan rasio likuiditas, solvabilitas, efisiensi, dan pertumbuhan untuk mengukur efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

2. Sensus Aset Pemerintah
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sensus aset pada tahun 2025.

3. Pendataan Pedagang Plaza Thumburuni
Pemerintah telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang menjadi korban kebakaran Plaza Thumburuni.

4. Program Jemput Bola Kependudukan
Pemerintah akan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola.

5. Program Aladin
Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap program Aladin (makanan gratis, pengobatan gratis, biaya sekolah gratis, dan renovasi rumah gratis).

III. Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia

1. Review RKA OPD
Pemerintah akan melakukan perbaikan sesuai catatan hasil review RKA OPD.

2. Pengalihan Dana Hibah Pendidikan
Pemerintah telah melakukan koordinasi untuk pengalihan dana hibah pendidikan ke Dinas Pendidikan.

3. Pembangunan Gedung UGD dan ICU
Pemerintah akan menyelesaikan pembangunan gedung UGD dan ICU di RSUD Fakfak pada tahun 2025.

4. Akreditasi Puskesmas
Pemerintah telah melakukan akreditasi untuk 10 puskesmas dan akan melanjutkan akreditasi untuk 7 puskesmas baru.

5. Program Kesehatan Bergerak
Pemerintah akan melaksanakan program kesehatan bergerak di distrik dan kampung terpencil.

6. Peningkatan SDM BPBD
Pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan anggaran untuk pelatihan personil BPBD.

IV. Kelompok Khusus

1. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pemerintah sepakat bahwa penyusunan APBD harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran.

2. Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Pemerintah telah menyusun Peraturan Bupati untuk optimalisasi pendapatan daerah.

3. Program Pendidikan Gratis
Pemerintah memberikan apresiasi atas dukungan terhadap program pendidikan gratis, terutama bagi masyarakat asli Fakfak.

4. Penertiban Pedagang Kaki Lima
Pemerintah akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

Demikian jawaban Bupati Fakfak atas pandangan umum Fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Fakfak. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah mendengar jawaban Bupati Fakfak, Wakil Ketua II DPRK Siti Rahma Hegemur mengharapkan segenap Anggota Dewan mempelajari jawaban Bupati tersebut untuk tahapan pembahasan selanjutnya.

“Hadirin sidang dewan yang saya hormati dengan selesainya penyampaian jawaban bupati terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dan Kelompok khusus terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025, maka selesai sudah rapat pleno ke-3 pada hari ini,” ujar Siti Rahma Hegemur.

Selanjutnya, Siti Rahma Hegemur mengharapkan kehadiran para undangan  untuk menghadiri penyampaian laporan pendapat gabungan Komisi-komisi Dewan dan Laporan Pendapat Badan Anggaran Dewan, hari ini Sabtu 15 Maret 2025 pukul 14.00 WIT di gedung sidang utama DPRK Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: