Fakfak – Profesi dokter adalah profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab etik terhadap apa yang dikerjakannya. Memberikan pelayanan dan kesembuhan bagi mereka yang sakit, maka itu profesi tertua ini juga disebut sebagai  “officium nobile”.

Perlu diketahui, bahwa profesi dokter tidak hanya dijumpai pada institusi kesehatan pada umumnya, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik mandiri lainya.

Profesi dokter bisa ditempatkan pada suatu perusahaan, misalnya perusahaan tambang dan gas alam.

Dokter yang bekerja pada perusahaan-perusahaan besar itu, disebut sebagai dokter perusahaan.

Lalu apa itu dokter perusahaan dan bagaimana mereka bekerja ?

  1. Marcel salah satu dokter yang sudah berkecimpung di bidang dokter perusahaan selama 3 tahun ini menjelaskan bahwa dokter perusahaan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja, khususnya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebagai akibat kegiatan industri.

“Bertanggungjawab menjalankan seluruh program kesehatan di perusahaan. Termasuk menentukan seseorang karyawan layak melakukan kerja atau tidak berdasarkan kondisi kesehatannya ( fit to work assesment),” kata dokter Marcel saat diwawancarai kamis (11/12/2023) melalui telepon.

Lebih jauh Marcel menjelaskan, dokter perusahaan memiliki tugas yang terbilang istimewa sebab dalam melakukan tugasnya, dokter perusahaan harus berkolaborasi dengan manajemen dan departemen terkait.

“health talk atau memberikan seminar di perusahaan mengenai topik kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan, kunjungan dan pengobatan pasien ( karyawan) yang sakit di mes, inspeksi lingkungan kerja termasuk kantin perusahaan, hingga follow up karyawan yang masih menjalani program pemulihan kesehatan ( program rehabilitasi). Semua ini dikerjakan dan melibatkan semua departemen dan manajemen,” jelas dokter Marcel.

Sementara itu Marcel juga menceritakan pengalaman uniknya saat bertugas sebagai dokter di perusahaan.  Berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya untuk  menjaga kualitas kesehatan setiap karyawan, Ia dan tim kesehatan pada perusahaan menyusun program wellness. Dimana salah satu program yaitu lomba menurunkan berat badan.

“Pengalaman unik menangani banyak pekerrja yang obesitas. Saya dan tim mnyusun program wellness dan salah satu kegiatannya adalah lomba menurunkan berat badan, ternyata karyawan antusias dan setelah beberapa bulan dijalankan sudah jauh berkurang yang obesitas. Malah pada pamer foto before-after (sebelum dan sesudah program ini),” ceritanya sambal tertawa kecil melalui sambungan telepon.

Dokter yang bekerja pada perusahaan harus memiliki sertifikasi Hiperkes dan dokter tersebut tergabung dalam sebuah wadah organisasi yang disingkat IDIKI (Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia). Organisasi yang mengembangkan profesi dokter kesehatan kerja & dokter perusahaan dalam memberikan pelayanan yang komprehensif agar terciptanya lingkungan kerja yang sehat & produktif

Perlu diketahu Menurut  Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi No. Per. 01/Men/1976 Tentang Kewajiban Latihan Hiperkes. Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan pekerja itu sendiri. Dan Dokter Perusahaan adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan yang bertugas dan atau bertanggung jawab atas Hygiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hiperkes adalah suatu disiplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya dilihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi.

Pengukuran dan peninjauan Hiperkes sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.

Perusahaan harus proaktif dalam melakukan upaya-upaya preventif mengatasi potensi bahaya terkait kesehatan di lingkungan kerja. Karena Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting perusahaan yang harus dijaga dan dipastikan keselamatannya. Itulah mengapa pelatihan Hiperkes adalah hal penting dan harus diikuti oleh para pekerja. (pr)