Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Fakfak masa jabatan Tahun 2024-2029, di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Selasa (17/9/2024) sore.

Mengawali sambutannya, Bupati Untung Tamsil memgucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 20 Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029.

“Atas Nama Pemerintah, Pribadi dan Keluarga, saya mengucapkan selamat dan sukses dalam mewakili Rakyat selama 5 tahun kedepan masa jabatan 2024-2029. Selamat bekerja dan Selamat menjalankan tugas sesuai Amanat Rakyat dan Dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai penyambung lidah rakyat,” ujar Bupati Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil mengajak anggota DPRD yang baru di ambil sumpah/janji terus melanjutkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat serta ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan.

“Suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk pula jajaran pimpinan DPRD di Kabupaten Fakfak,” kata Bupati Untung Tamsil.

Tentunya DPRD, kata Bupati Untung Tamsil memiliki peran yang sangat penting dalam dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada, mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat pendidikan antikorupsi termasuk menjaga netralitas.

“Besar harapan kami beberapa hal tersebut dapat dilakukan secara sinergi dengan segenap elemen dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak di Kabupaten Fakfak Tahun 2024 mulai dari KPUD, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga terpilihnya pimpinan di daerah ini agar benar-benar dapat mewujudkan Pilkada yang terselenggara dengan sukses, aman, tertib, dan lancar,” pintanya.

Demikian pula, sambung Bupati Untung Tamsil terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang membutuhkan dukungan DPRD sebagai suatu lembaga dengan fungsi Legislasi dalam dalam hal pembentukan setiap peraturan daerah yang akan diberlakukan, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan DPRD untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mendampingi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Termasuk pula fungsi Anggaran yang membutuhkan dukungan penuh dari DPRD dalam mendukung penetapan Anggara Belanja Daerah baik APBD induk maupun APBD Perubahan 2024 yang saat ini belum disidangkan dan ditetapkan. Untuk itu, perlu berperan aktif Anggota DPRD sebagai fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bupati Untung Tamsil memgakui, banyak persoalan dan isu strategis daerah yang mesti di selesaikan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat mulai dari Wamosan Tanah Rata hingga Karas Pulau Tiga.

“Tentunya sebagai anggota DPRD yang baru bertugas, harus semakin energik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” pintanya.

Penting pula, sambung Bupati Untung Tamsil selalu membangun kemitraan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Fakfak yang Terus Berkelanjutan.

“Dalam kedudukannya, tentu DPRD sebagai mitra kepala daerah sudah menjadi hal yang mutlak, agar terjalin kesinambungan juga check and balance dalam menjalankan pemeritahan daerah. Masih banyak pekerjaan yang menanti oleh para anggota DPRD yang baru di lantik. Isu dan permasalahan daerah di Tengah dinamika dan kompleksitas perkembangan Fakfak untuk kita tuntaskan secara bersama,” jelas Untung Tamsil.

Oleh karena itu. Lanjut Bupati Untung Tamsil, tanpa dukungan dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif, akan menjadi hambatan kita dalam menjawab dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

“Demikian pula, terhadap tugas utama pimpinan sementara DPRD, di mana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terdapat 4 (empat) tugas utama yang mesti dilaksanakan oleh Pimpinan Sementara DPRD, yaitu selain memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan tata tertib DPRD, juga diberi tanggungjawab atas proses penetapan pimpinan DPRD definitif nantinya,” pungkasnya.

“Kita semua di tuntut bekerja dengan integritas, profesionalisme dan semangat kolaborasi yang tinggi. Harapan masyarakat Fakfak agar kinerja DPRD dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, pengawasan dan pelayanan publik yang menjadi komitmen yang harus kami pegang teguh,” pintanya. (pr)