Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya untuk menjalankan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 sesuai jadwal.
Hal ini disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Ahmad Uswanas, dalam kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan dan Klinik Percepatan Penyusunan RKPD Perubahan 2025, yang digelar oleh Bappedalitbang Kabupaten Fakfak di Gedung Winder Tuare, Selasa (10/6/2025).
Dalam arahannya, Ahmad Uswanas mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyesuaikan Rencana Kerja (Renja) OPD berdasarkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2025.
“Rancangan awal RKPD Perubahan telah kami terima untuk dilakukan reviu. Kami harap OPD dapat memanfaatkan waktu yang ada agar proses penyesuaian Renja dapat dilakukan tepat waktu,” ujar Uswanas.
Ia menjelaskan, reviu Inspektorat akan berfokus pada keselarasan program, kegiatan, dan subkegiatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026.
Setelah tahapan reviu, rancangan awal akan disampaikan ke Bappeda Provinsi untuk konsultasi dan fasilitasi. Jika terdapat catatan, maka tim penyusun APBD-P diminta segera melakukan penyesuaian. Penetapan RKPD-P melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dijadwalkan pada minggu keempat Juni 2025.
Tahapan selanjutnya, menurut Uswanas, akan berlanjut pada pembahasan KUA-PPAS bersama DPRK di bulan Juli, hingga akhirnya menuju penyusunan dokumen APBD-P 2025 secara keseluruhan.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Fakfak sebelumnya menyampaikan bahwa realisasi APBD Kabupaten Fakfak per 9 Juni 2025 baru mencapai 16 persen.
Rendahnya realisasi ini menjadi perhatian serius, mengingat APBD 2025 baru ditetapkan pada 26 Maret 2025, menjadikan Fakfak sebagai kabupaten dengan keterlambatan penetapan APBD terbesar kedua secara nasional.
“Kondisi ini menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Uswanas menutup keterangannya.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan