Manokwari – Inspektorat Papua Barat kini tengah mempercepat proses tindak lanjut terhadap berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J. Aibine.
Dalam keterangannya, Aibine menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan fungsi sebagai pembantu gubernur dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK telah berjalan secara bertahap dan intensif.
“Kami dari Inspektorat sudah tindak lanjuti temuan LHP BPK dan prosesnya masih terus berjalan,” ujar Aibine.
Salah satu fokus utama dalam proses ini adalah penyaluran dana hibah di tujuh kabupaten yang disebut sebagai beban terberat. Tim Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan lanjutan, dimulai dari Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, hingga Teluk Bintuni.
“Selanjutnya, tim akan turun ke Fakfak dan Kaimana. Ini yang jadi beban paling berat, terutama dari sisi pertanggungjawaban dana hibah,” tambahnya.
Selain dana hibah, Aibine juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga masuk dalam daftar temuan BPK. Inspektorat telah menetapkan batas waktu penyelesaian yang wajib dipatuhi oleh masing-masing OPD, lengkap dengan komitmen tertulis dari setiap pihak terkait.
“Komitmen penyelesaian sudah dibuat. Ada yang menjanjikan selesai di bulan Mei, ada pula yang berkomitmen hingga Juni. Semua ini harus rampung sebelum LHP definitif diterbitkan,” jelasnya.
Dengan LHP definitif dijadwalkan terbit dalam waktu dekat, Inspektorat telah memberikan pemberitahuan lebih awal guna mencegah keterlambatan. Peringatan keras juga diberikan kepada OPD yang lalai.
“Kami harap OPD yang sudah menyatakan komitmen bisa segera menyelesaikan dan menjawab semua temuan, sesuai dengan waktu yang mereka janjikan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Aibine.
Inspektorat Papua Barat memastikan akan terus memantau secara ketat tindak lanjut ini. Jika ditemukan kelalaian atau keterlambatan, langkah tegas akan diambil demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan