Fakfak – Sosialisasi bertema Cyber Crime, Meta AI, dan Perpajakan yang digelar Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Fakfak di Hotel Idrus, Selasa pagi (2/9/2025).

Menghadirkan materi penting mengenai ancaman kejahatan siber. Materi tersebut disampaikan Ipda Brandon Manuputty dari Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak.

Dalam paparannya, Ipda Brandon menjelaskan 10 langkah sederhana untuk mencegah cyber crime, di antaranya melindungi perangkat, menghindari penggunaan software bajakan, memperbarui perangkat lunak keamanan, menggunakan enkripsi data, serta rutin mengganti kata sandi.

Ia juga mengingatkan agar jurnalis tidak sembarangan membagikan informasi pribadi dan selalu mengabaikan tautan mencurigakan.

Selain itu, Brandon memaparkan dampak cybercrime terhadap jurnalis, baik secara individu maupun terhadap kebebasan pers.

“Cybercrime bisa mengancam keamanan dan privasi jurnalis, mengganggu pekerjaan, bahkan membatasi ruang kritik terhadap pemerintah. Ini juga berdampak pada demokrasi karena melemahkan fungsi kontrol pers,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti puluhan wartawan lokal dan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman digital, sekaligus memperkuat peran pers dalam menjaga keamanan informasi di era teknologi. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: