Fakfak – Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Isman AP mengatakan, inovasi menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja perangkat daerah.
Untuk itu, Ia mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak untuk saling bekerja sama menumbuhkan inovasi melalui berbagai upaya.
Itu disampaikan Isman dalam acara sosialisasi dan Implementasi Inovasi Daerah di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (23/12/2024).
“Melalui inovasi, kita tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan, kerja sama antar perangkat daerah menjadi kuncinya,” ujar Isman.
Menurutnya, inovasi adalah segala sesuatu yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.


“Inovasi tidak berarti selalu lewat proses seperti laboratorium, tetapi juga bisa melalui proses replikasi,” kata Isman.
Ia menjelaskan, replikasi inovasi dapat menjadi salah satu cara paling efisien yang dapat dilakukan Pemkab Fakfak guna mempercepat peningkatan ekosistem inovasi di Kabupaten Fakfak.
Isman berpesan, agar Pemkab Fakfak betul-betul memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat, sehingga inovasi yang direplikasi dapat diterapkan dengan baik.
“Tidak ada sehari tanpa inovasi, itu yang sudah harus menjadi paradigma sehari-hari bagi penyelenggara pemerintah daerah, termasuk Pemkab Fakfak ke depannya ekosistem inovasinya harus terus dilaksanakan bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
Karena menurutnya, inovasi bukan hanya tentang penerapan teknologi baru, tetapi juga mencakup perbaikan proses kerja yang dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan murah bagi masyarakat.
“Dengan sejumlah anggaran yang ada, perangkat daerah diminta untuk menyelesaikan dengan cepat. Mempercepat itulah yang dimaksud inovasi. Melakukannya dengan murah, menjadikannya lebih murah itu juga inovasi,” katanya. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan