Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menunjuk Jacob S. Fonataba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat.

Penunjukan ini berdasarkan perintah langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Alli Baham Tengmomere.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori, dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (11/11/2024) menegaskan bahwa penunjukan Jacob S. Fonataba bukan sebagai Pelaksana Harian (Plh), tetapi sebagai Plt Sekda.

“Jadi, ini bukan Plh, melainkan Plt, itu perintah langsung dari Bapak PJ Gubernur. Beliau yang menunjuk langsung,” ujar Herman Sayori.

Terkait durasi jabatan sebagai Plr Sekda, Sayori menambahkan bahwa waktu pelaksanaannya akan menunggu arahan lebih lanjut dari PJ Gubernur.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait mekanisme selanjutnya. Setelah keputusan final, kami dari BKD akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK),” jelasnya.

Selain itu, Kepala BKD juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat.

Menurut Sayori, proses penerimaan CPNS tahun ini masih berlangsung, dengan formasi sebanyak 1.002 orang. Namun, ada kendala terkait proses adnistrasi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaksanakan untuk 400 orang.

“Proses pengangkatan PPPK sudah selesai, tinggal menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur yang saat ini masih berada di luar daerah. Begitu beliau kembali dan memberikan arahan, kami akan segera melanjutkan prosesnya,” tambah Herman Sayori.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap dapat segera menyelesaikan proses penerimaan CPNS dan PPPK ini setelah mendapatkan keputusan dari PJ Gubernur. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: