Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom mengatakan, fasilitasi penunjang jalan dan akses menuju Bandara Siboru telah di anggarkan di tahun 2024.

Meski tidak menyebutkan berapa besar jumlah anggaranya, namun Wakil Bupati sebutkan fasilitasi yang di bangun berupa pembuatan pengaman jalan.

Pembuatan rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan dengan menggunakan dana Otsus.

Sedangkan untuk besaran tarif perjalanan siboru telah di lakukan perhtungan tarif dan akan ditetapkan dengan peraturan bupati.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom membacakan jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pendapat Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Fakfak.

Jawaban tersebut di bacakan dalam rangka pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 di gedung Sidang DPRD Fakfak 22 desember 2023 tadi pagi. (pr)