Fakfak — Pembangunan jalan penghubung Fakfak–Siboru sepanjang 26,6 kilometer dengan lebar sekitar 12 meter dipastikan segera dimulai.

Proyek strategis yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dialokasikan dana tahap awal sebesar Rp30–35 miliar dan ditargetkan memangkas waktu tempuh ke Siboru menjadi sekitar 35–40 menit.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengatakan, seluruh tahapan teknis pembangunan jalan tersebut telah rampung. Anggaran proyek bahkan telah diturunkan pemerintah pusat pada akhir 2025 dan proses lelang telah dilaksanakan, sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada Desember 2025 dan berlanjut penuh pada Januari 2026.

“Proses teknis sudah selesai. Status lahan, tanaman, dan hak ulayat yang menjadi syarat dari Kementerian PUPR melalui balai sudah kami selesaikan bersama Wakil Bupati, Dinas PUPR, dan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan bisa segera dimulai,” ujar Bupati Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik saat memberikan keterangan kepada wartawan usai hadiri Rapat Paripurna DPRK Fakfak,membahas RAPBD 2026, Sabtu (27/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, proyek jalan Fakfak–Siboru direncanakan sebagai pekerjaan multiyears. Pada tahap awal, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp30–35 miliar, meskipun secara keseluruhan kebutuhan anggaran diperkirakan jauh lebih besar.

“Karena ini tahap awal, anggarannya sekitar Rp30–35 miliar. Ke depan, kami berharap pada 2026 alokasi anggaran lanjutan akan lebih besar,” katanya.

Menurut Samaun, salah satu kendala yang selama ini membuat proyek tertunda adalah persoalan lahan dan tanaman produktif milik masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan anggaran khusus untuk mengganti tanam tumbuh, seperti pohon pala dan durian, tanpa melakukan pembebasan atau pembelian tanah.

“Pemerintah daerah tidak membayar tanah. Yang kami ganti adalah tanam tumbuh yang produktif. Kalau tanah dibayar, daerah tidak akan sanggup,” tegasnya.

Terkait kawasan hutan, Bupati Fakfak memastikan seluruh perizinan telah diurus. Untuk tahap awal, sekitar empat kilometer trase jalan berada di kawasan yang relatif bebas. Sementara untuk segmen lain yang melintasi kawasan hutan lindung, persetujuan dari pemerintah provinsi dan Kementerian Kehutanan telah diperoleh.

“Semua proses kawasan hutan sudah kami urus dan disetujui,” ujarnya.

Samaun juga menyinggung capaian program prioritas pemerintah daerah yang ia pimpin bersama Wakil Bupati. Menurutnya, hingga akhir 2025, realisasi janji politik telah berjalan lebih dari 50 persen.

“Memang belum seluruhnya, tetapi sudah berjalan dan terlihat. Ini bukti keseriusan daerah untuk siap melaksanakan program strategis,” katanya.

Ia berharap pembangunan jalan Fakfak–Siboru mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar pelaksanaannya berjalan lancar. Dengan kesiapan daerah yang dinilai semakin baik, pemerintah pusat diharapkan mempercepat kucuran anggaran lanjutan.

“Selama ini waktu tempuh ke Siboru lebih dari satu jam. Dengan jalan ini, kami berharap bisa dipangkas menjadi 35–40 menit,” ujar Samaun.

Bupati Fakfak menambahkan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah diselesaikan, termasuk kesiapan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh.

“Amdal sudah selesai, tanam tumbuh juga sudah kami siapkan untuk dibayar. Ini menunjukkan bahwa daerah benar-benar siap,” katanya. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: