Ambon – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (4/10/2023).
Kehadiran Jamwas di sambut Kepala Kejati Maluku, Edward Kaban, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Maluku, beserta para pejabat utama lingkup Kejati setempat. Kehadirannya, tentu melakukan monitoring serta memberikan pengarahan kepada satuan-satuan kerja di daerah termasuk Kejati Maluku yang di kunjunginya.
“Terkait dengan kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ke Kejati Maluku merupakan suatu jadwal rutin melakukan pengawasan, dan memberikan arahan-arahan dan serta memberikan petunjuk-petunjuk ke satuan satuan kerja di Daerah, salah satunya di Kejati Maluku,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dalam sambutan Jamwas di depan Kajati Maluku, para Asisten, dan Kajari se-Maluku serta para pegawai, ungkap Wahyudi, Jamwas menyebut, kinerja dari Kejati Maluku beserta jajaranya dinilai cukup baik, namun demikian Jamwas terus memberikan suport agar kinerja dari Kejati Maluku terus ditingkatkan guna memberikan dampak postif dalam jalanya proses penegakan hukum.
Jamwas juga mengingatkan, untuk tetap melaksanakan fungsi yang melekat di Kejaksaan. Baik itu fungsi Pembinaan; Intelijen; Pdana Umum; Pidana Khusus; dan Pidana militer; serta Datun dan Pengawasan.
“Misalkan penaganan perkara yang selama ini dilakukan, beliau menilai penanganan perkara di Kejati Maluku relatif cukup baik, jadi beliau tetap memberikan kita sipirit untuk memacu, meningkatkan progres penaganan dan meningkatkan percepatan-percepatan yang telah kami laksanakan saat ini,”ujar Wahyudi.
Menyoal Jaksa nakal atau Jaksa yang kerjanya menyalahi aturan, akui Wahyudi, semua sudah terhimpun di Kejagung RI.
“Jadi kalau soal itu, semua hal sudah diketahuinya. Secara umum semua satker di daerah ada satu dua lah, kalau di Kejati Maluku pasti ada. Tidak disipplin lah, itu hal yang umum yang masih di tolelir, masih bisa diperbaiki. Data yang di bidang pengawasan, tidak banyaklah. Satu dua orang lah. Ada Jaksa ada non Jaksa,” pungkasnya. (RRI Ambon)
Tinggalkan Balasan