Fakfak –  Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi DPRD Kabupaten Fakfak mempertanyakan penambahan Dana Sebesar Rp20 Milyar lebih Pada APBD Perubahan tahun 2023 khususnya pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga setempat.

Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menjelaskan bahwa, pengalokasian pagu tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam rangka Otsus

“Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua,” jelas Wakil Bupati Yohana Hindom.

Pada pasal 6, sebut Wakil Bupati, bahwa penggunaan DBH Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf a dan Huruf B dengan ketentuan pada Huruf a adalah 354 untuk belanja Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya.

“Selanjutnya alokasi pagu pendidikan tersebut telah termuat dalam Rencana Anggaran Dan Program (RAP) kelompok tani di wilayah potensial, maka pada prinsipnya kami sependapat dan sangat berterimakasih atas saran ataupun usulan ini. Untuk Itu akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Bupati Yohana Hindom.

Wakil Bupati Yohana Himdom menyampaikan itu dalam jawaban Bupati terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan.

Juga Pendapat Badan Anggaran Dewan dalam rangka pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung Sidang DPRD Fakfak, Kamis 5 Oktober 2023. (PR-01)