Saumlaki – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Kepulauan Tanimbar menangkap 3 orang pelaku yang diduga melakukan aksi politik uang atau Money Politik menjelang tahapan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024.

Tiga pelaku bernisial OS, DD dan AS dikabarkan sebagai tim dari Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar nomor urut 3 Ricky Jauwrisa-Juliana Chatarina Ratuanak tertangkap di kamar nomor 105 Hotel Galaxi Saumlaki, Senin (26/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIT dinihari

Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp100 juta (pecahan rupiah Rp100 juta),  satu unit laptop dan daftar nama-nama penerima uang. Barang-barang bukti dimaksud telah disita dan diamankan petugas. Sedangkan tiga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu dan Gakkumndu.

Uang ratusan juta itu diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih guna memilih paslon nomor 3 di wilayah tersebut.

Video tertangkapnya tim paslon nomor urut 3 tersebut telah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Kendati demikian hingga Selasa (26/11/2024 siang belum ada penjelasan resmi dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait temuan dimaksud. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: