Manokwari – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badhan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan perlindungan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu inovasi terbaru yang dirilis oleh BPJS Kesehatan adalah Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengecek status kepesertaan dan mengakses informasi terkait layanan kesehatan secara praktis.

Juliana Mamoribo (30), seorang peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), membagikan pengalamannya menggunakan Aplikasi Mobile JKN.

Juliana mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak menggunakan kartu fisik JKN untuk berobat. Oleh karena itu, ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memastikan status kepesertaannya masih aktif.

“Saya sudah tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan lagi untuk mengecek kepesertaan saya. Cukup dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN pada fitur info peserta, saya bisa langsung mengetahui status kepesertaan saya. Selain itu, saya juga bisa mengetahui lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar saya dengan cepat. Hal ini sangat membantu dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepuasan kami sebagai peserta JKN terhadap layanan kesehatan,” ujar Juliana.

Juliana juga menceritakan pengalamannya selama menggunakan kartu JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

Ia mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa diskriminasi. Ia berharap program JKN semakin meluas, terutama di wilayah Papua, agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

“Saya sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari program JKN ini. Semoga BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya juga mengajak masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri agar mendapat jaminan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam Program JKN.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pengurusan kepesertaan kini dapat dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja.

“Kepesertaan JKN aktif sangat penting bagi semua peserta. Hal ini bertujuan untuk melindungi peserta dari biaya kesehatan yang tidak terduga serta memberikan rasa aman dalam menghadapi situasi darurat. Jika kepesertaan non-aktif, maka seluruh biaya pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab peserta. Oleh karena itu, kami berusaha memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, salah satunya melalui kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165,” jelas Dwi.

Dwi juga menjelaskan bahwa peserta dengan kepesertaan JKN non-aktif akibat menunggak iuran, berhenti dari pekerjaan tanpa mendaftar sebagai peserta mandiri, tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta PBI, atau anak yang mencapai usia 21 tahun, dapat melakukan reaktivasi kepesertaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bagi peserta yang non-aktif karena menunggak iuran, kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan. Jika tidak mampu melunasi secara langsung, peserta bisa mendaftar pada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Sementara itu, peserta yang keluar dari pekerjaan dapat mendaftar sebagai peserta mandiri dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan rekening. Dengan melakukan reaktivasi kepesertaan JKN, peserta akan memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan,” tutup Dwi.

Kehadiran Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi praktis bagi peserta JKN seperti Juliana.

Aplikasi ini tidak hanya mempermudah pengecekan status kepesertaan, tetapi juga memberikan informasi penting seperti lokasi fasilitas kesehatan terdaftar, riwayat pembayaran iuran, dan panduan penggunaan layanan JKN.

Dengan fitur-fitur yang lengkap, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan program JKN.

Program JKN sendiri telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih mudah diakses oleh seluruh peserta JKN di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, tidak ada alasan untuk menunda lagi. Segera daftarkan diri Anda dan keluarga untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dengan menjadi peserta JKN, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut serta dalam mewujudkan Indonesia Sehat. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: