Fakfak – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Fakfak terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini terlihat saat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Fakfak menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor), di Gedung Graha Le Cocq d’Armandville, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rosani Salim. S.E.. M.M
Kegiatan sosialisasi berlangsung dua sesi. Pada pagi hingga siang hari, kegiatan diperuntukkan bagi perangkat daerah, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Sesi ini dimulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIT. Selanjutnya, sesi khusus masyarakat digelar pukul 16.00 hingga 18.00 WIT. Kedua sesi diisi pemaparan materi, praktik penggunaan aplikasi, serta diskusi langsung antara peserta dan narasumber dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Sebelum penyampaian materi utama, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Fakfak, Erwin Dwiputra, S.Sos., M.Si memberikan pengarahan kepada peserta.
Ia menegaskan, SP4N-Lapor merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan terukur.
“Zaman terus berkembang dan pemerintah juga harus menyesuaikan diri. Banyak layanan yang selama ini dilakukan secara manual kini beralih ke digital, dan SP4N-Lapor adalah salah satu pintu masuknya,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah untuk menyampaikan laporan, seperti jalan rusak, fasilitas publik bermasalah, atau pelayanan instansi yang dinilai lambat.
Melalui aplikasi SP4N-Lapor, aduan dapat dikirimkan langsung menggunakan telepon genggam.
“Setiap laporan akan menerima nomor tiket, sehingga pelapor dapat memantau sejauh mana tindak lanjutnya. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti dalam lima hari kerja,” kata Erwin.
Ia menambahkan, sistem ini juga melindungi masyarakat dari laporan subjektif yang bermotif pribadi. SP4N-Lapor difokuskan untuk pengaduan layanan publik, bukan masalah personal antarsesama individu.
Hal ini diharapkan menciptakan iklim pengawasan publik yang lebih sehat dan berorientasi pada kepentingan umum.
Dalam penjelasannya, Erwin memaparkan empat tujuan utama SP4N-Lapor. Pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan layanan publik.
“Peserta tidak hanya mendengar teori, tetapi langsung praktik membuat laporan, mulai dari keluhan yang dialami hari ini hingga pengalaman layanan publik sebelumnya,” jelasnya.
Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi layanan pemerintah. Ketiga, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah. Keempat, memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Erwin juga menjelaskan, kinerja pemerintah daerah dalam merespons laporan turut dinilai oleh pemerintah pusat. Penilaian tersebut berpengaruh pada Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IPPD).
“Jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, itu akan memengaruhi penilaian terhadap daerah. Dampaknya bisa sampai pada besaran transfer keuangan daerah. Jadi, pengelolaan laporan ini sangat penting,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menggambarkan manfaat SP4N-Lapor dalam situasi nyata, seperti bencana alam kecil di lingkungan tempat tinggal.
Selama ini masyarakat kebingungan harus melapor ke mana, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan laporannya diproses.
“Dengan sistem ini, laporan masyarakat diketahui pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sekaligus. Instansi terkait wajib menindaklanjuti tanpa harus pelapor datang ke kantor,” katanya.
Selain memudahkan penyampaian keluhan, SP4N-Lapor juga menghemat biaya dan waktu. Masyarakat tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau menempuh perjalanan jauh untuk bertemu pejabat hanya untuk melaporkan ketidakpuasan terhadap layanan publik.
“Kalau petugas tidak ada saat mengurus dokumen, langsung buat laporan melalui aplikasi. Tidak perlu menunggu atau kembali lagi,” terang Erwin.
Erwin menekankan, laporan masyarakat menjadi dasar penting untuk memperbaiki layanan publik. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar dorongan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.
“Kalau tiap hari masuk 100 sampai 200 laporan, pemerintah harus bergerak cepat. Ini memaksa kualitas layanan publik terus meningkat,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-Lapor sebagai kanal resmi yang sah dan dilindungi negara.
“Selama ini kita hanya bisa mengeluh tanpa tahu jalur resmi. Sekarang masyarakat memiliki alat untuk mengawasi pemerintah dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik,” ujarnya.
Sosialisasi SP4N-Lapor di Fakfak ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan terbuka.
Pemerintah berharap ekosistem pelaporan ini menjadi budaya baru dalam hubungan antara masyarakat dan aparatur negara, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas di Kabupaten Fakfak.
Pantauan media ini, pada sesi praktik, narasumber memandu peserta secara langsung membuat laporan menggunakan aplikasi. Peserta diajak mengisi kategori laporan, menjelaskan kronologi, mengunggah foto, hingga melihat status tindak lanjutnya.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan