Fakfak – Kabupaten Fakfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dalam sembilan tahun terakhir, menandakan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam Sidang Paripurna ke-11 DPRK Fakfak, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, menyebut prestasi ini sebagai bentuk kerja keras pemerintah daerah bersama DPRK dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini keberhasilan bersama, namun WTP bukan satu-satunya ukuran. Yang terpenting adalah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Amir.
Dalam sidang yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersebut, Amir juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,53 triliun atau 98,28 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,50 triliun atau 93,89 persen dari total anggaran. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan