Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana menyatakan komitmennya untuk membuka iklim investasi yang disertai dengan pengetatan prosedur perizinan dan prinsip keberlanjutan. Pemerintah menegaskan, sikap ini bukan penolakan terhadap investor, melainkan upaya menciptakan kepastian berusaha serta memastikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kaimana, La Bania, menekankan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/3/2024). La Bania menyatakan, pihaknya tetap membuka ruang bagi investor, namun seluruh proses wajib mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku.
“Dokumen-dokumen itu bukan sekadar formalitas. Itu untuk memastikan investasi yang masuk benar-benar layak, bertanggung jawab, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaimana,” tegas La Bania.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah wacana investasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Rencana tersebut antara lain penanaman pala di Distrik Buruway, pertambangan rakyat di Etna Yamor, serta budidaya buaya. Namun, seluruh rencana itu belum disertai dengan dokumen resmi untuk dapat diproses lebih lanjut.
“Terkait investasi di Buruway, Bupati sudah mengirim surat resmi agar pihak perusahaan mengikuti prosedur teknis. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut. Sementara untuk rencana pertambangan rakyat, itu masih sebatas wacana dan belum ada proposal maupun diskusi lanjutan,” jelas La Bania.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan prosedur sangat penting untuk mencegah pelanggaran tata kelola, konflik sosial, dan dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini, ujarnya, menjadi benteng untuk memastikan setiap investasi yang masuk dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan membawa dampak positif.
La Bania menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana tidak anti-investasi. “Yang paling penting, semua investasi harus membawa dampak positif bagi daerah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan