Kaimana – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaimana mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2024, tercatat 90 kasus, sedangkan hingga pertengahan 2025, sudah terdata 47 laporan baru.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPPA) Kaimana, Wanda Elvira Sony, menyatakan tren ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mencatat kenaikan kasus, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga eksploitasi seksual. Ini situasi yang memprihatinkan,” tegas Wanda usai menghadiri apel bersama di RSUD Kaimana, Jalan Batu Putih, Papua Barat, Kamis (31/7/2025).

Ia mendorong masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan, mengingat banyak korban enggan bersuara karena trauma atau tekanan sosial.

“Kerahasiaan pelapor dijamin undang-undang. Kami siap mendampingi korban hingga proses hukum selesai,” ujarnya.

Selain penanganan kasus, UPTD-PPPA gencar melakukan edukasi di sekolah, kampung, dan tempat kerja guna menciptakan lingkungan aman bagi kelompok rentan.

“Perlu sinergi dengan tokoh agama, adat, dan lembaga pendidikan untuk membangun kesadaran kolektif,” tambah Wanda.

Meningkatnya kasus mendorong UPTD-PPPA memperkuat jaringan perlindungan berbasis komunitas, memastikan korban mendapat pendampingan cepat dan akses keadilan.  (win/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: