Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Fakfak sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian batas wilayah administrasi antara kedua daerah. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Fakfak beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, pembahasan turut melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat adat Suku Madewana yang memiliki hak ulayat di area perbatasan.

“Pertemuan kemarin merupakan langkah awal untuk menyamakan pandangan. Pemerintah kedua kabupaten, tokoh adat, serta unsur DPR dan Dewan Adat turut hadir memberikan pandangan terkait batas wilayah administrasi,” ujar Waryensi usai Rapat Paripurna DPRK Kaimana.

Menurutnya, kedua pemerintah daerah menegaskan komitmen bahwa penetapan batas wilayah harus ditempuh melalui musyawarah, mengedepankan koordinasi, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat adat. Karena itu, dialog akan terus dilanjutkan secara bertahap.

Kesepakatan awal menetapkan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar tahun depan. Pemerintah Kabupaten Fakfak dijadwalkan berkunjung ke Kaimana untuk melakukan survei bersama, menentukan titik batas, dan memasang patok atau monumen batas wilayah administrasi.

“Nanti akan ada pertemuan kembali untuk penegasan batas dengan pemasangan patok bersama. Itu menjadi langkah penting agar masyarakat memiliki kepastian wilayah,” katanya.

Waryensi menegaskan, apabila tidak tercapai kesepakatan final antara kedua kabupaten, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengambil alih penetapan titik batas berdasarkan kajian teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat adat Madewana menjadi bagian dari penghargaan terhadap kearifan lokal dan hak ulayat yang diakui kedua pihak. Pemerintah berharap proses ini dapat menghadirkan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik di wilayah perbatasan. (windes/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: