Kaimana – Kabupaten Kaimana mencatat capaian membanggakan dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Papua Barat. Berdasarkan data terbaru, Kaimana berhasil mencapai 5,58 persen aktivasi IKD, melampaui target provinsi yang ditetapkan sebesar 4,6 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling., menyampaikan apresiasi terhadap capaian tersebut saat kegiatan sosialisasi Implementasi IKD bagi perangkat RT/RW, pimpinan OPD, dan masyarakat Kaimana, Kamis (16/10/2025).
“Kaimana patut diapresiasi karena pencapaiannya sudah di atas target provinsi. Ini menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan program yang baik di tingkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian aktivasi IKD di Papua Barat masih bervariasi antar kabupaten. Fakfak mencatat perekaman KTP tertinggi dengan 99,4 persen, disusul Manokwari 91 persen, dan Kaimana di posisi ketiga dengan 87 persen untuk perekaman data konvensional. Sementara itu, Pegunungan Arfak dan Teluk Wondama masih berada di kisaran 41 persen.
Untuk mempercepat pemerataan digitalisasi kependudukan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melakukan pendampingan bagi daerah dengan capaian rendah. Upaya percepatan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni ASN, mahasiswa, serta pelayanan keliling di distrik dan kampung.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar digitalisasi berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” tambah dr. Ria.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana dan masyarakat setempat atas dukungan aktif mereka.
“Semoga capaian ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan di Papua Barat,” pintanya. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan