Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan inklusif melalui pelaksanaan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta peluncuran pendataan Orang Asli Papua (OAP) terpadu di Gedung Rehobot, Rabu (16/10/2025).
Dalam sambutan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ire Warere, S.STP., M.Si., disampaikan bahwa digitalisasi kependudukan merupakan bagian penting dari transformasi pelayanan publik di daerah. Selain sosialisasi IKD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan layanan langsung pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa-siswi sekolah dasar di wilayah Tangaromi.
“KIA adalah bentuk pengakuan formal negara terhadap hak identitas anak, sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran pentingnya identitas sejak usia dini. Anak-anak ini adalah investasi jangka panjang bagi generasi emas Kaimana,” ujar Yacob.
Ia juga mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kaimana untuk terus berinovasi dan memperluas layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga ke pelosok kampung. Sinergi antarinstansi, menurutnya, menjadi kunci percepatan implementasi IKD di seluruh wilayah.
“Semoga sosialisasi IKD dan pendataan OAP ini menjadi fondasi menuju pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan