Kaimana – Kabupaten Kaimana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu nominasi penerima Innovative Government Award (IGA) 2025.
Penetapan ini diberikan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan peningkatan skor inovasi daerah yang konsisten menunjukkan tren positif sejak 2020.
Kepala BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyugo, M.Pd., menyampaikan secara langsung capaian tersebut saat memimpin tim validasi penilaian IGA 2025 di Kabupaten Kaimana.
Menurut Yusharto, skor inovasi Kabupaten Kaimana pada tahun ini mencapai 62,7 atau naik signifikan dibanding skor 57 pada 2024. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melahirkan berbagai terobosan pelayanan publik.
“Trendnya positif, tidak pernah turun sejak tahun 2020. Skornya sekarang 62,7 dan terus meningkat dibanding tahun 2024,” ujarnya.
Selain peningkatan skor pada delapan dimensi penilaian IGA, jumlah inovasi daerah yang dilaporkan juga bertambah. Jika pada 2024 Pemkab Kaimana melaporkan 11 inovasi, maka pada 2025 meningkat menjadi 14 inovasi.
Yusharto pun menyampaikan apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat budaya inovasi di seluruh lini birokrasi. Ia berharap, mulai tahun depan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memasukkan komitmen inovasi dalam perjanjian kinerja masing-masing.
“Harapannya, mulai tahun depan semua OPD harus punya inovasi, tidak hanya OPD tertentu saja,” tegasnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah program “Juice Segarmu” di Puskesmas Kaimana, yang menghadirkan kegiatan senam bersama setiap Jumat, disertai penyediaan minuman jamu untuk pegawai dan masyarakat. Terobosan sederhana ini dinilai mampu memicu lahirnya inovasi pelayanan lainnya yang lebih berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana diharapkan terus memperluas dan memperkuat ekosistem inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan