Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mulai mengambil langkah proaktif dengan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Babo.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan posisi dan hak daerah dalam peta dampak lingkungan sekaligus membuka peluang kuota tenaga kerja bagi masyarakat lokal.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kaimana, La Bania, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan karena dokumen Amdal yang lengkap belum diterima pihaknya.
Oleh sebab itu, dinas akan melakukan pengecekan langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat.
“Kami perlu memastikan bagaimana dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kabupaten Fakfak, misalnya, sudah tercatat masuk dalam ring tiga area dampak. Sementara posisi Kaimana belum jelas karena dokumen Amdalnya belum terbaca. Padahal, ada sejumlah kampung yang bersebelahan dan berpotensi turut terdampak,” jelas La Bania, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, La Bania menekankan bahwa penelusuran Amdal bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut hak dan posisi tawar daerah dalam berelasi dengan perusahaan.
Data Amdal, menurutnya, dapat menjadi landasan legal untuk memperjuangkan keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai dengan kapasitas dan dampak yang diterima.
Ia mengungkapkan, upaya ini telah masuk dalam rencana kerja dinas dan menjadi prioritas dalam penguatan ketenagakerjaan. Namun, La Bania mengakui bahwa Kaimana hingga saat ini masih menghadapi kendala berupa belum tersusunnya dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang komprehensif, sehingga diperlukan percepatan penyusunannya.
“Secara internal, langkah-langkah ini sudah menjadi laporan dan program kerja. Ke depan, kami berupaya agar inisiatif ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola ketenagakerjaan daerah,” tuturnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Daerah berharap Kaimana tidak lagi hanya menjadi penonton dalam aktivitas industri energi di sekitarnya.
Melainkan, dapat menjadi bagian yang ikut menikmati manfaat ekonomi, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal, demi kesejahteraan masyarakat. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan