Kaimana — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Papua Barat, Onneri Khairoza, SH., MH., mengingatkan seluruh pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Cabang Kaimana untuk terus mendukung peran suami sebagai aparat penegak hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Kajari saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-25 IAD yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Senin (21/7/2025).
“Dukungan dapat diwujudkan melalui pendampingan yang tangguh, menjaga martabat keluarga, serta menjunjung tinggi etika dan integritas,” ujar Onneri.
Ia menekankan, IAD bukan sekadar pelengkap institusi Adhyaksa, melainkan organisasi yang memiliki peran dan kontribusi strategis, baik dalam mendampingi tugas suami sebagai abdi negara maupun dalam melayani masyarakat.
Kajari juga mendorong agar IAD terus menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan antaranggota melalui pembinaan yang berkesinambungan dan komunikasi yang terbuka.
“IAD memiliki potensi besar untuk menjadi organisasi yang solid, berkualitas, dan mampu menciptakan program kerja nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan nilai-nilai luhur Adhyaksa,” katanya.
Lebih jauh, ia mengajak IAD untuk meningkatkan kualitas pribadi dan organisasi agar dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus wadah pembinaan yang mendorong anggotanya terus berkembang.
“Organisasi ini telah hadir selama seperempat abad, dan ini adalah pencapaian luar biasa. Namun, di usia yang semakin dewasa, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks,” ujar Onneri.
Untuk itu, ia mengajak seluruh anggota IAD menjadikan momen peringatan ini sebagai tonggak memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan sinergi, dan meneguhkan komitmen dalam bentuk karya nyata.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan anggota IAD Cabang Kaimana atas dedikasi dan kerja keras selama ini. Semoga semangat ini terus terpelihara dan membawa dampak positif yang berkelanjutan,” pungkasnya. (win/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan