Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi Calon Jaksa Golongan III/a menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (21/04/2025). Pelantikan berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon.
Para CPNS yang dilantik berasal dari formasi Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum dan akan ditempatkan di berbagai satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka juga akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan dedikasi tinggi dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum di tengah masyarakat.
“Jabatan sebagai jaksa adalah amanah yang harus dijaga dengan komitmen terhadap kebenaran dan keadilan,” ujar Agoes.
Adapun nama-nama CPNS Calon Jaksa yang dilantik adalah:
1. Zulfahri Aji, S.H – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur
2. Raihan Thahir, S.H – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur
3. Muhammad Faisal Nursajid, S.H – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur
4. Nanda Kurniawan, S.H – Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira
5. M. Nurananta Tirta Putra, S.H – Kejaksaan Negeri Maluku Tengah
6. Vitta Adelina Hutasoit, S.H – Kejaksaan Negeri Ambon
7. Medrico Aditya Ednur, S.H – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar
8. Bimo Martha Wisuna Putro, S.H – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat
9. Justitia Reta Ridandi, S.H – Kejaksaan Negeri Tual
10. Moch. Imron, S.H – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat
11. Yusril Azharuddin, S.H – Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat barisan penegak hukum yang andal dan siap mengabdi untuk keadilan di seluruh pelosok negeri, termasuk di wilayah kepulauan Maluku. (rls/pr)






Tinggalkan Balasan