Ambon – Kantor Bahasa Provinsi Maluku mengajak para guru menggunakan bahasa daerah pada proses pembelajaran di sekolah sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Penggunaan bahasa daerah di sekolah merupakan langkah nyata kita dalam merevitalisasi, menguatkan kembali, memelihara bahasa daerah di Maluku, “Kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, saat pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat.
Ia mengatakan, untuk menghindari kepunahan bahasa, generasi yang lebih tua harus mendorong bahasa ibu bertunas dan tumbuh subur.
Misalnya kakek atau nenek berbicara dalam bahasa daerah kepada cucu, orang tua berbicara dalam bahasa daerah kepada anak-anaknya, demikian juga guru ketika berbicara kepada siswa.
“Bahasa daerah harus menjadi bahasa masyarakat yang harus bertunas dan tumbuh subur,” katanya.
Ia menjelaskan Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan sarana untuk menunjukkan hasil pengimbasan dan penguatan terbaik yang telah dilakukan para guru kepada siswa.
Tujuan FTBI katanya, bukan untuk menang dalam bersaing dengan sekolah lain, tetapi untuk menunjukkan bahwa bahasa daerah dapat dilestarikan.
“Bahasa daerah harus bisa dipakai untuk tujuan kreatif, karena itu kami mengucapkan terima kasih komitmen pemerintah daerah yang akan mengawal, mengawasi, dan bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan program Revitalisasi bahasa daerah yakni Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya.
Tahapan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Maluku, masuk dalam FTBI tingkat kabupaten yang digelar di lima Kabupaten dimulai di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Buru, dan Seram Bagian Timur.
Terdapat tujuh lomba yang dipertandingkan pada FTBI yakni menulis dan membaca puisi, mendongeng, menyanyi, lawakan tunggal, menulis cerpen, menulis surat, dan berpidato.
Tujuh mata lomba menggunakan bahasa Kei, diikuti 21 sekolah dengan total siswa tingkat SD dan SMP sebanyak 113 orang. (ant/pr)
Tinggalkan Balasan