Fakfak — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor Fakfak mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H., sebagai bagian dari kampanye nasional bertema “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak”.
“Kibarkan bendera bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar AKBP Hendriyana.
Mengusung tema nasional “80 Tahun Indonesia Merdeka: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan semangat kebangsaan serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.
Kepolisian Resor Fakfak melalui akun media sosial resminya turut menyosialisasikan gerakan pengibaran bendera ini kepada warga Fakfak, khususnya di wilayah pelosok dan kampung-kampung.
AKBP Hendriyana berharap, masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera di rumah-rumah, tetapi juga menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dalam suasana kemerdekaan yang penuh semangat ini. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan