Kaimana – Kapolres Kaimana, AKBP Satrio Dwi Dharma, S.IK, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkendara. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaimana.

Dalam keterangan persnya, AKBP Satrio menegaskan bahwa konsumsi miras saat mengemudi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk menjauhi miras saat berkendara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nyawa. Berkendara di bawah pengaruh alkohol sangat berisiko,” ujarnya, Senin (13/5/2025).

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia dan patroli untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang disebabkan pengaruh alkohol.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan Kaimana yang aman dan bebas dari bahaya miras di jalan raya,” tablndasnya.

Kampanye anti-miras ini merupakan bagian dari strategi Polres Kaimana dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: