Fakfak – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) terus menunjukkan peran aktifnya sebagai organisasi profesi yang mewadahi para pengusaha asli Papua. Organisasi ini juga dikenal sebagai Kamar Dagang dan Industri (KADIN) versi Papua, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KAPP Kabupaten Fakfak, Hasan Yarkuran, menyampaikan bahwa KAPP dibentuk pada 26 September 2006 di Jayapura oleh tokoh-tokoh pengusaha dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Tujuan utama KAPP adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat adat Papua. Kami ingin agar pengusaha-pengusaha asli Papua mampu bersaing dan berkembang di tanah sendiri,” ujar Yarkuran dalam keterangannya di Fakfak, Rabu (14/5/2025).
Saat ini, KAPP Papua dipimpin oleh John Wamu Haluk, seorang pengusaha sukses asli Papua yang dikenal luas karena kiprahnya di dunia bisnis. Dalam struktur kepengurusan, ia didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Direktur Eksekutif, serta para Ketua Departemen yang bertanggung jawab di bidangnya masing-masing.
Selama tiga tahun terakhir, KAPP telah gencar melakukan sosialisasi visi dan misi organisasi ke berbagai daerah. Hasilnya, telah terbentuk Badan Pengurus Daerah (BPD) di hampir seluruh kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.
Sebagai bentuk konsolidasi internal, KAPP menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Konsolidasi KAPP Papua 2010”, dengan fokus pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 18 Tahun 2008. Acara tersebut dilaksanakan di Kabupaten Biak dan dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak.
“Langkah ini menjadi awal untuk memperkuat jaringan KAPP di seluruh Papua. Kami berkomitmen melanjutkan kegiatan ini ke kabupaten lainnya,” tambah Yarkuran.
Dengan semangat kolektif dan komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif, KAPP berharap mampu menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi masyarakat adat Papua di tengah dinamika pembangunan nasional. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan